Bagi anda yang memiliki Perusahaan Tambang, Pengembang Properti dan atau Jenis Perusahaan Lainnya, yang sedang membutuhkan bantuan pendanaan dalam jumlah besar maka dapat bekerja sama dengan kami dengan sistem bagi hasil.
Adapun sebagai syarat dan ketentuan yg ditetapkan oleh kami adalah sebagai berikut :
1. Memiliki Asset yang terdaftar di Bank di Negara Indonesia
2. Memiliki kredibiltas dari Bank yg akan dijadikan sebagai penjamin
3. Jenis Proyek yang akan dibantu pendanaan dibuktikan keabsahannya
4. Sistem Bagi hasil disesuaikan dengan kesepakatan yang dituangkan dalam MOU
5. Proses kelayakan akan dilakukan survey secara langsung
6. Keseluruhan perjanjian (MOU) akan dilaksanakan di Bank yg telah ditentukan oleh Pemohon
7. Sukses Fee 2.5%
Untuk Keterangan lebih lanjut silahkan hubungi pada jam kerja 08.00 - 18.00 WIB :
Bpk. H. Ir. Adi Wikanto, MM
Telp : 0812 8303 0399 - 0858 1080 6669
Bpk. H. Ir. Adi Wikanto, MM
Telp : 0812 8303 0399 - 0858 1080 6669
Tidak ada komentar:
Posting Komentar